RSUD AWS Jadi Pengampu Regional untuk KJSU
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) memiliki sejumlah prestasi tingkat nasional.
DIKETAHUI, selain didapuk sebagai pusat operasi bedang jantung ke 10 di Indonesia, RSUD AWS juga merupakan rumah sakit ke 4 di Indonesia yang memiliki Instalasi Kedokteran Nuklir selain Jakarta, Bandung, dan Semarang. Posisi ini sekaligus menempatkan RSUD AWS sebagai rumah sakit pertama di bagian Indonesia Tengah dan Timur yang memiliki Instalasi Kedokteran Nuklir.
Fakta mengenai RSUD AWS menjadi satu dari rumah sakit rujukan nasional juga tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK 02.02/Menkes/390/2014 tentang Pedoman Penetapan Rumah Sakit Rujukan Nasional. Tak hanya itu, tahun kemarin, RSUD AWS juga menjadi rumah sakit Pengampu Regional untuk layanan Kanker-Jantung-Stroke-Uronefrologi (KJSU), Gastro Hepatologi dan Kesehatan Ibu Anak (KIA) YR.03.03/D/7330/2023.
Dr Nurliana Adriati Noor, M. Kes. (MARS), Wakil Direktur Medis dan Keperawatan RSUD AWS menjelaskan, salah satu langkah yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengembangkan program jejaring pengampuan adalah layanan 10 penyakit prioritas. Dianaranya seperti jantung, kanker, stroke, ginjal, diabetes melitus, gastrohepatologi, maternal neonatal, tuberkulosis, infeksi emerging, dan jiwa.
“Tujuan utamanya adalah bagaimana rumah sakit di daerah memiliki kemampuan yang sama dengan rumah sakit di kota besar sehingga angka rujukan dapat ditekan dan masyarakat dapat dilayani di domisilinya tersebut,” katanya, saat menjadi narasumber di Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar RSUD AWS di Kartanegara Room, Hotel Bumi Senyiur, Rabu 29 Mei 2024.
Ia menyatakan, konsep ini dimulai dengan penunjukan rumah sakit pengampu nasional. Dari itu, rumah sakit bersangkutan akan melakukan pemetaan kompetensi dan penentuan strata masing-masing rumah sakit di seluruh Indonesia (lihat info di bawah berita). “Nantinya dibentuk jejaring dan melakukan kegiatan pengampuan sesuai kebutuhan dan standar strata rumah sakit,” ujarnya.
Sebagai informasi, paparan di FKP ini dipandu oleh Ns. Siti Wardatun Hasanah, S.Kep., MM. Turut hadir sebagai narasumber dr David Hariadi Masjhoer, Sp.OT., MKM. (MARS), Direktur RSUD AWS. Selain itu, tema yang diangkat dalam paparan FKP ini adalah “Transformasi Layanan Kesehatan Unggulan”. (fai)
DASAR HUKUM RS PENGAMPU RSUD AWS
1. LAYANAN KANKER/HK. 01.07/MENKES/1337/2023 tentang RS jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker
– RSUD AWS diampu oleh RS Kanker Dharmais Jakarta sebagai RS pengampu Nasional dan RSUD Dr. Soetomo sebagai RS Pengampu Regional
2. LAYANAN KARDIOVASKULAR/HK. 01.07/MENKES/1341/2023 tentang RS jejaring Pengampu Pelayanan Kardiovaskular
– RSUD AWS diampu oleh RSJPD Harapan Kita Jakarta sebagai RS Pengampu Nasional
– RSUD AWS sebagai RS Pengampu Regional yang mengampu 5 RS di wilayah KALTIM
3. LAYANAN STROKE/HK. 01.07/MENKES/1336/2023 tentang RS jejaring Pengampuan Pelayanan Stroke
– RSUD AWS diampu oleh RSK PON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta sebagai RS Pengampu Nasional dan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo sebagai RS Pengampu Regional
4. LAYANAN URO-NEFROLOGI/HK. 01.07/MENKES/1339/2023 tentang RS jejaring Pengampuan Pelayanan Uro-Nefrologi
– RSUD AWS diampu oleh RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta sebagai RS pengampu Nasional
– RSUD AWS sebagai RS Pengampu Regional yang mengampu 9 RS di wilayah Kaltim & Kaltara