Pemkab Kutim Anggarkan Rp 65,9 Miliar untuk Peningkatan Jalan Penghubung Ngayau-Senambah-Mulupan
DEKADE,MUARA ANCALONG – Pembangunan infrastruktur dengan skema multi years terus digenjot Pemkab Kutim. Salah satunya pembangunan peningkatan Jalan Ngayau-Senambah-Mulupan.
Dengan total panjang ruas kurang lebih 30.500 meter, kemudian panjang penanganan sepanjang 6,059 meter. Sementara, lebar badan jalan awal adalah 5,00 meter, pelebaran 1,00 meter, dan lebar badan jalan akhir 6,00 meter.
Kadis PUPR Kutim Muhammad Muhir, memaparkan periode tahun anggaran jamak 2023-2024 dilaksanakan program peningkatan jalan tersebut. Untuk memperlancar pelayanan transportasi jalan kolektor primer yang menghubungkan Desa Ngayau-Desa Senambah-Desa Mulupan.
“Berperan sebagai jalan penghubung yang strategis untuk mobilisasi penduduk dan barang dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi,” ujarnya usai peletakkan batu pertama peningkatan Jalan Ngayau-Senambah-Mulupan beberapa waktu lalu.
Dengan peningkatan Jalan Ngayau-Senambah-Malupan, pihaknya berharap akan memberikan berbagai manfaat. Untuk menunjang sasaran pembanguan daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mempermudah akses antar desa.
“Skema alokasi penganggaran dalam tiga tahap. Satu, tahun 2023 (APBD) murni Rp 11.005.000.000. Dua, tahun 2023 (APBD) perubahan Rp 29.669.360.000. Tiga, tahun 2024, (APBD) murni Rp 25.300.000.000. Jumlah anggaran Rp 65.974.360.000,” ungkapnya. (mil/adv