DEKADE – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, mengatakan, idealnya tiap satu satuan pendidikan kejuruan atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kaltim memiliki satu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) apabila pemerintah ingin menciptakan generasi muda yang berkualitas, sekaligus memiliki sertifikat keahlian.
Politisi PPP ini menyampaikan, sertifikasi kompetensi siswa SMK dan percepatan pendirian LLSP SMK di Kaltim jumlahnya masih sangat minim. LSP adalah lembaga pelaksana sertifikat kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Menurutnya, Pemprov Kaltim terkesan abai dengan pengembangan SMK di Kaltim. Padahal sekolah kejuruan bisa menjadi andalan untuk menjawab kebutuhan pasar kerja selepas IKN berpindah ke Kaltim. “Bila tata kelola dan pengembangan SMK kita hanya seperti ini tidak ada perbaikan mendasar, saya yakin dan bisa dipastikan kita akan betul-betul menjadi penonton di IKN, saya yakini itu,” ujarnya.
Lebih lanjut Rusman Ya’qub menyatakan, persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan tentu saja harus disikapi dengan serius. Harus ada sejumlah ide dan inovasi agar dunia pendidikan di Kaltim kedepannya bisa berkembang lebih pesat lagi.
“Kita harus membuat peta jalan percepatan akselerasi pengembangan SMK atau pendidikan vokasi di Kaltim. Jika tidak segera dilakukan, maka Kaltim akan menjadi daerah tertinggal dan persoalan ini tidak bisa dianggap main-main. Bahkan saat ini Kaltim kekurangan tenaga asesor,” ungkapnya.
Rusman Ya’qub mengatakan, Komisi IV akan melakukan pembahas lebih dalam terkait persoalan yang dimaksud guna merumuskan langkah-langkah strategis ke depannya. “Ini tidak bisa dibiarkan, kita akan ketinggalan jika seperti ini terus. Asesor kita ini ketinggalan, ditambah lagi ada benturan paradigmatik dalam melihat pengembangan SMK pendidikan vokasi itu sendiri,” bebernya. (adv)