Dua Dewas RSUD dari Sulsel Ditunjuk Gubernur, Tuai Kritik di Kaltim
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menunjuk Dewan Pengawas (Dewas) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), memicu polemik. Pasalnya, mereka yang mengisi posisi tersebut jusru berdomisili di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Anggota Dewas yang dimaksud adalah Dr. Syahrir A. Pasiringi dan Dr. Fridawaty Rivai. Keduanya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K/94/2025.
Dr. Syahrir A. Pasiringi ditunjuk sebagai anggota Dewas di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda. Sementara Dr. Fridawaty Rivai ditunjuk untuk RSUD Kanudjoso Djatiwibowo di Kota Balikpapan.
Pengamat sosial yang juga eks Juru Bicara Tim Pemenangan Rudy Mas’ud – Seno Aji, Sudarno, secara terang-terangan mempertanyakan keputusan tersebut. “Ini jadi pertanyaan besar buat kita. Bagaimana bisa mengawasi kalau orangnya tidak tinggal di Kaltim?” ujarnya.
Sudarno menegaskan, pengawasan yang efektif membutuhkan pemahaman mendalam terhadap kondisi dan konteks lokal. Apalagi, mekanisme seleksi Dewas yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov Kaltim), juga dipertanyakan. Sebab, banyak akademisi dan profesional di Kaltim yang memiliki kapabilitas mumpuni untuk mengisi posisi tersebut.
“Masih banyak tenaga ahli dari Kaltim yang bisa dijadikan Dewas. Kalau yang dipilih orang luar, otomatis uangnya juga tidak berputar di daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sudarno juga menyinggung dugaan kedekatan figur yang ditunjuk dengan lingkaran keluarga gubernur Kaltim. “Memang mereka dosen dari adik gubernur, tapi tidak bisa begitu. Kita harus beri kesempatan kepada akademisi lokal,” ungkapnya. (*)



