Pariwara

Perkuat Kompetensi Calon PPAT dan Sinergi Akademis, Pengwil Kaltim IPPAT Gelar Bimtek Ujian PPAT 2026

SAMARINDA – Dalam upaya mencetak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang profesional dan berkompeten, Pengurus Wilayah Kalimantan Timur Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengwil Kaltim IPPAT) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ujian PPAT tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 4 Juli 2026 ini bertempat di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Jalan Ir. H. Juanda No. 80, Samarinda. Dalam laporannya, Ketua Panitia, Nun Fadilah Muslimah, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 47 peserta calon PPAT se-Kalimantan Timur yang akan mengikuti ujian PPAT, yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2026 oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sinergi Strategis Dunia Akademis dan Profesi

Sebelum kegiatan Bimtek dimulai, momen bersejarah terjadi dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengurus Wilayah Kalimantan Timur Ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

Prosesi penandatanganan ini dihadiri dan ditandatangani langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Isnawati, S.H., M.H., yang didampingi oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum, Dr. Sarikun, S.H., S.E., M.H. Selain itu, turut menandatangani dokumen kerja sama tersebut Dr. H. Rokhim, S.H., M.Hum. selaku kepala program studi S2 Ilmu Hukum Untag.

MoU tersebut mencakup bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, sementara Perjanjian Kerja Sama berfokus pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketua Pengurus Wilayah Kalimantan Timur Ikatan Notaris Indonesia, Wawan Syahrani, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang produktif bagi pengembangan ilmu hukum dan kemajuan profesi kenotariatan di Kalimantan Timur.

Penandatanganan ini juga memiliki makna strategis seiring dengan rencana pembukaan Program Studi Kenotariatan di Fakultas Hukum Untag Samarinda. Diharapkan, nantinya ketika Program Studi tersebut telah beroperasi, para calon Notaris di Kalimantan Timur dan sekitarnya dapat mengikuti ujian Kode Etik langsung di kampus Untag Samarinda.

Komitmen Pendampingan Berkelanjutan

Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Kalimantan Timur, Dr. Maria Astuti, S.H., CN., dalam sambutannya menegaskan bahwa acara ini merupakan bentuk dukungan nyata agar para calon PPAT dapat mempersiapkan diri secara maksimal untuk lulus ujian. Sebagai bentuk dukungan tambahan, Pengwil IPPAT Kaltim berkomitmen untuk tetap mendampingi para peserta melalui sesi latihan soal yang akan dibahas secara daring (online) hingga menjelang hari pelaksanaan ujian.

Pada sesi penyampaian materi Bimtek yang mencakup enam pokok bahasan utama, jalannya diskusi dipandu oleh dua moderator yaitu Nun Fadilah Muslimah, S.H., M.Kn. dan Bayu Adi Saputra, S.H., M.Kn. Adapun materi yang dibahas meliputi:

* Pendaftaran Tanah

* Organisasi Kelembagaan Kementerian

* Hukum Pertanahan Nasional

* Peraturan Jabatan PPAT

* Kode Etik PPAT

* Teknik Pembuatan Akta

Untuk menjamin kualitas materi, kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli, yakni Prof. Dr. Widhi Handoko, S.H., SpN; Budi Hersono Cahyonowinahyu, S.S.T., M.H; Bambang Karyono Riyadi, S.H; Wawan Syahrani, S.H., M.Kn; serta Astry Lena, S.H.

Dengan kolaborasi strategis antara organisasi profesi dan institusi pendidikan, serta bimbingan intensif bagi para calon PPAT, diharapkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan kenotariatan di Kalimantan Timur dapat terus meningkat di masa depan.

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button