
Oleh:
Odjie Samroji
Analis Kebijakan Publik
Hari Pendidikan Nasional selalu memberi ruang bagi kita untuk berhenti sejenak dan bertanya: sudah sejauh mana pendidikan benar-benar hadir untuk semua anak? Pertanyaan ini menjadi semakin penting bagi Kalimantan Timur, sebuah daerah yang kini berada dalam pusaran perubahan besar, bukan hanya karena pembangunan Ibu Kota Nusantara, tetapi juga karena harapan masyarakat terhadap masa depan pendidikan yang lebih adil, merata, dan manusiawi.
Kalimantan Timur memiliki wajah pendidikan yang beragam. Di satu sisi, ada kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan yang relatif lebih mudah mengakses fasilitas pendidikan, jaringan internet, guru, dan berbagai layanan pendukung. Namun di sisi lain, masih ada anak-anak di wilayah pedalaman, pesisir, dan daerah dengan akses terbatas yang harus menghadapi kenyataan berbeda. Bagi sebagian anak, pergi ke sekolah bukan hanya soal memakai seragam dan membawa buku, tetapi juga soal jarak, biaya, transportasi, ketersediaan guru, dan kondisi fasilitas belajar.
Di sinilah makna “pendidikan untuk semua” perlu dibaca secara lebih jujur. Pendidikan bermutu tidak boleh hanya dinikmati oleh anak-anak yang tinggal dekat pusat kota, memiliki jaringan internet stabil, atau berasal dari keluarga yang mampu menyediakan les tambahan. Pendidikan bermutu harus sampai kepada anak petani, anak nelayan, anak buruh, anak di kampung, anak penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga rentan.
Data BPS menunjukkan bahwa pada tahun 2025, Angka Partisipasi Sekolah Kalimantan Timur untuk kelompok usia 7–12 tahun mencapai 99,64 persen, usia 13–15 tahun sebesar 97,34 persen, usia 16–18 tahun sebesar 84,15 persen, dan usia 19–23 tahun sebesar 33,15 persen. Angka ini menunjukkan capaian yang baik pada usia pendidikan dasar, tetapi juga memberi pesan bahwa semakin tinggi jenjang usia, semakin besar tantangan keberlanjutan pendidikan.
Artinya, pekerjaan rumah pendidikan di Kalimantan Timur bukan hanya memastikan anak masuk sekolah, tetapi juga memastikan mereka bertahan, belajar dengan layak, dan memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan. Jangan sampai anak-anak kita hanya tercatat pernah bersekolah, tetapi tidak benar-benar mendapat pengalaman belajar yang bermutu.
Dalam perspektif good governance, pendidikan harus dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik: transparan, akuntabel, partisipatif, responsif, adil, dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat. Pendidikan bukan sekadar urusan membangun gedung sekolah, tetapi juga memastikan apakah gedung itu berada di tempat yang tepat, menjawab kebutuhan warga, memiliki guru yang cukup, ramah bagi anak disabilitas, dan benar-benar dapat diakses oleh masyarakat sekitar.
Kabar baiknya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama pemerintah pusat telah mendorong pemerataan akses pendidikan melalui pembangunan sekolah baru dan penguatan sarana pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, misalnya, disebut bersinergi dengan pemerintah pusat dalam verifikasi dan validasi usulan pembangunan sekolah baru tahun 2026, termasuk untuk menjawab kebutuhan daya tampung dan akses pendidikan di berbagai wilayah.
Namun, pembangunan fisik saja belum cukup. Good governance dalam pendidikan menuntut lebih dari sekadar proyek yang selesai tepat waktu. Ia menuntut kejujuran dalam membaca data, ketepatan dalam menentukan prioritas, serta keberanian untuk mendengar suara masyarakat. Sekolah yang dibangun harus menjawab kebutuhan anak-anak, bukan hanya memenuhi target administratif. Bantuan pendidikan harus sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan hanya menjadi angka dalam laporan.
Kalimantan Timur perlu menjadikan pendidikan sebagai agenda keadilan sosial. Ketika satu anak di pedalaman sulit mengakses sekolah, itu bukan hanya masalah keluarga anak tersebut. Itu adalah persoalan tata kelola. Ketika anak penyandang disabilitas belum mendapatkan layanan pendidikan yang ramah, itu bukan sekadar keterbatasan fasilitas, tetapi juga ujian keberpihakan kebijakan.
Ketika anak dari keluarga miskin berhenti sekolah karena biaya tidak langsung seperti transportasi, seragam, atau kebutuhan harian, itu menjadi tanda bahwa pendidikan gratis belum selalu berarti pendidikan yang benar-benar dapat dijangkau.
Pemerintah memang memiliki peran utama. Tetapi pendidikan tidak bisa diserahkan kepada pemerintah saja. Semangat good governance juga menekankan pentingnya partisipasi publik. Orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, media, dan komunitas lokal perlu mengambil peran. Di daerah yang sedang tumbuh seperti Kalimantan Timur, kolaborasi ini menjadi semakin penting.
Dunia usaha, terutama yang beroperasi di sektor pertambangan, perkebunan, energi, dan industri jasa, dapat berkontribusi lebih nyata dalam mendukung pendidikan masyarakat sekitar. Program tanggung jawab sosial perusahaan seharusnya tidak berhenti pada bantuan seremonial, tetapi diarahkan untuk memperkuat akses, literasi, beasiswa, pelatihan vokasi, dan keterampilan masa depan bagi anak-anak lokal. Perguruan tinggi juga dapat hadir melalui pendampingan sekolah, penguatan guru, riset kebijakan pendidikan, dan pengabdian masyarakat berbasis kebutuhan daerah.
Kehadiran Ibu Kota Nusantara juga harus dilihat sebagai momentum besar untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di Kalimantan Timur. Jangan sampai kemajuan hanya tampak di kawasan strategis, sementara anak-anak di wilayah lain masih menghadapi kesenjangan lama. IKN seharusnya menjadi penggerak pemerataan, bukan simbol baru dari ketimpangan. Pembangunan manusia harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur.
Pendidikan yang baik tidak hanya membangun kepala anak dengan pengetahuan, tetapi juga membangun rasa percaya diri bahwa mereka berharga. Anak-anak di Kalimantan Timur harus tumbuh dengan keyakinan bahwa masa depan bukan hanya milik mereka yang lahir di kota besar. Masa depan juga milik anak-anak di kampung, di pesisir, di hulu sungai, di daerah perbatasan, dan di keluarga sederhana.
Karena itu, Hari Pendidikan Nasional perlu menjadi pengingat bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari banyaknya sekolah yang dibangun, besarnya anggaran yang dialokasikan, atau tingginya angka partisipasi sekolah. Keberhasilan pendidikan harus diukur dari pertanyaan yang lebih mendasar: apakah anak-anak yang paling rentan sudah merasakan manfaatnya? Apakah kebijakan pendidikan sudah adil? Apakah layanan pendidikan sudah transparan dan akuntabel? Apakah masyarakat dilibatkan? Apakah tidak ada anak yang tertinggal?
Good governance dalam pendidikan berarti menghadirkan negara secara nyata di ruang-ruang belajar anak. Bukan hanya di sekolah besar yang mudah dijangkau, tetapi juga di sekolah kecil yang jauh dari pusat kota. Bukan hanya untuk anak-anak yang sudah memiliki banyak dukungan, tetapi terutama untuk mereka yang paling membutuhkan uluran tangan.
Pada akhirnya, pendidikan untuk semua bukan sekadar janji kebijakan. Ia adalah ukuran kemanusiaan kita sebagai daerah. Kalimantan Timur boleh bergerak cepat sebagai wilayah strategis nasional, tetapi kemajuan sejati hanya akan bermakna jika setiap anak ikut berjalan di dalamnya. Sebab, ketika satu anak tertinggal dari pendidikan, yang hilang bukan hanya masa depan anak itu sendiri. Yang hilang adalah sebagian dari masa depan Kalimantan Timur. (*)



