Warta

Mengapa KSOP Samarinda Dituding Berkali-Kali?

DEKADE, Samarinda – Tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) mendatangi kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Kota Samarinda. Mereka melakukan audiensi terkait sejumlah hal. Di antaranya perkembangan pasca insiden tabrakan di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) dan isu dugaan suap Rp 36 miliar.

Hal itu berdasarkan notulen pertemuan audiensi, Jumat (6/2/2026) kemarin, di Ruang Rapat KSOP Kelas I Kota Samarinda, antara tiga mahasiswa UINSI serta pejabat KSOP Kelas I Kota Samarinda, disaksikan aparat TNI dan Polri.

Dalam audiensi itu, Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, KSOP Kelas I Kota Samarinda, Capt. M. Ridha Rangreng menjelaskan, pihaknya berencana akan menambahkan 1 unit kapal escort sebagai pengganti fender. Pasca insiden tersebut, KSOP Kelas I Kota Samarinda jua menyiagakan kapal patroli di sekitar Jembatan Mahulu selama 24 jam.

“Tujuannya mencegah terulangnya kejadian tabrakan, mengantisipasi tongkang putus, dan kegiatan pengolongan di luar jam yang ditetapkan,” ujarnya, dalam pertemuan itu.

Capt. M. Ridha Rangreng menerangkan, pihak perusahaan yang menabrak juga telah melaksanakan pemasangan tiang pancang. Sehingga dapat disimpulkan jika mereka bertanggung jawab atas insiden yang terjadi.

“Kegiatan PMKU (Perusahaan Muat Kuasa Usaha, Red.) dibekukan sementara sampai yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya, serta tetap dilakukan pengawasan terhadap aktivitasnya,” ucapnya.

Bahkan, lanjut Capt. M. Ridha Rangreng, KSOP Kelas I Kota Samarinda telah menerbitkan surat edaran. Namun masih ditemukan pihak yang melakukan pelanggaran. “Termasuk kegiatan pengolongan secara diam-diam,” ungkapnya.

Di lain sisi, tudingan suap senilai Rp36 miliar tersebut sejatinya bukan merupakan kewenangan KSOP Kelas I Kota Samarinda untuk menjelaskan. Sebab, Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan tanggungjawab mereka berfokus pada aspek keselamatan pelayaran.

Hanya saja, di sejumlah media sosial dan media daring (online), informasi yang disebarkan dan pemberitaan yang ditulis justru tidak sesuai fakta. Misalnya terkait pencopotan kepala KSOP Kelas I Kota Samarinda saat audiensi engan tiga mahasiswa UINSI tersebut.

Padahal, dalam notulen rapat bersama tiga mahasiswa UINSI yang menamakan dirinya sebagai Suara Pemuda Kaltim, tidak menyinggung isu tersebut. Namun isu itu dijadikan judul headline. Bahkan tanpa ada upaya konfirmasi.

Dari penelusuran media ini, tudingan bertubi-tubi kepada KSOP Kelas I Kota Samarinda di pelbagai platform digital mengindikasikan adanya tendensi khusus. Kuat dugaan, informasi dan pemberitaan yang disiarkan tanpa konfirmasi tersebut merupakan penggiringan opini yang sengaja dipublikasikan.

Terutama di sejumlah media daring. Padahal, berita tanpa konfirmasi jelas merupakan pelanggaran dalam kode etik jurnalistik.

Isu penggiringan opini itu diketahui dilakukan oleh Indonesia Cyber dan Predator News. Dalam judul headline bahkan kepala KSOP Kelas I Kota Samarinda didesak untuk dicopot.

Untuk diketahui, saat ini kepala KSOP Kelas I Kota Samarinda sendiri sedang cuti. Cuti adalah hak pegawai. Dengan demikian berita isu pencopotan itu tidak benar alias hoaks. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button