DEKADE – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengaku tak sependapat dengan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan. Hal itu sejalan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang juga terus berupaya memperjuangkan nasib tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Saya berharap tenaga honorer dapat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Red) tanpa ada yang tertinggal,” katanya.
“Kalau dihapus dan perubahan status PPPK tanpa mengurangi honorer yang ada, harus ada jaminan honorer jadi PPPK jangan sampai ada satupun yang tertinggal. Jangan menumpah piring nasi mereka, ini yang mesti dipertimbangkan,” timpal Muhammad Samsun.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, dilihat dari keuangan daerah masih terbilang mampu untuk membayar tenaga honorer. Ia tidak sepakat dengan penghapusan tenaga honorer kecuali mereka masuk PPPK.
“APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.) kita mampu untuk membayar honorer. Kami tidak sepakat menghapus honorer kecuali honorer masuk PPPK,” tegasnya.
Untuk diketahui dalam Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satu klausulnya menyebutkan bahwa penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024. (adv)